Sabtu, 06 Oktober 2012

                                 DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

        Yang dimaksud dengan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan tersebut terdiri dari :
1. Standar Kompetensi Lulusan.
2. Standar Isi.
3. Standar Proses.
4. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.
5. Standar Sarana dan Prasarana.
6. Standar Pengelolaan.
7. Standar Pembiayaan Pendidikan.
8. Standar Penilaian Pendidikan.