Rabu, 22 Oktober 2014

Pak Guru Bahtiar, Oh..,Malangnya Nasibmu


*mulyadi indra hannas

Mengutip sebuah ungkapan sahabat saya di SMA Negeri 1 Kotabunan bahwa “Guru bukanlah segala-galanya, tetapi Segala-galanya dari Guru”. Rasanya ungkapan tersebut tak berlebihan dalam menggambarkan peran Guru sebagai pencerah dalam upaya “memanusiakan manusia” yang tentunya juga sebagai manusia biasa yang tak luput dari kekhilafan. Dalam menjalankan tugas guru sering kali berhadapan dengan persoalan klasik sebagai “penjaga moral” bangsa dimana setiap saat mendapati siswa(i) yang melanggar peraturan sekolah baik dalam hal perilaku keseharian sampai persoalan kedisiplinan, yang menuntut kesabaran ekstra dalam penanganannya dan itu sudah menjadi “makanan harian”. Kondisi tersebut membutuhkan sebuah pendekatan yang tentunya humanistik dan mengandung unsur didikan, artinya sanksi yang diberikan masih dalam batas kewajaran seperti yang dilakukan seorang guru di SMPN 6 Kulisusu kab. Buton Utara, dalam menangani siswanya yang melanggar peraturan sekolah.
Pak Bahtiar,  yah., begitulah sapaannya, beliau tercatat sebagai guru Matematika di SMPN 6 Kulisusu. Alih-alih ingin menegakkan aturan di sekolah, malah berujung di sel tahanan. Saya pun kaget usai menyimak berita di KendariNews.com Selasa (14/10/2014). Saya dan kawan-kawan akhirnya terdorong mencari kejelasan berita tersebut, dan Alhasil kami menemukan informasi terkait kronologi yang terjadi di SMPN 6 Kulisusu dari berbagai sumber yang layak dipercaya serta dari rekan-rekan seprofesi beliau. Nampaklah sebuah dilema seorang pendidik, yang berupaya bersikap adil dalam pemberian reward-punishment, namun juga diperhadapkan kenyataan akan massifnya sejumlah pelanggaran akibat longgarnya penerapan sanksi.
Pagi itu mungkin hari yang begitu apes bagi pak Bahtiar, ia tak menyangka jika sanksi atas pelanggaran kedisiplinan yang diberikan terhadap sejumlah siswanya berbalik menjadi boomerang, pasalnya pendekatan yang masih tergolong lumrah di sekolah tersebut dan relatif ringan, spontan membuat beliau kaget. (baca beritanya di link berikut ini http://www.kendarinews.com/content/view/13245/446/ ) rupanya salah seorang siswa yang berinisial NH yang duduk di kelas IX, tak terima perlakuan tersebut, spontan pula ia mengadu ke orang tua lalu melaporkan pak Bahtiar ke Polsek Kulisusu. Dan sekarang status beliau sebagai tersangka dan sementara mendekam di sel tahanan Polsek Kulisusu. Mungkin tak sulit menggambarkan separah apa efek bekas yang timbul di badan ‘korban’? yang kenyataannya bukan diarahkan pada bagian-bagian yang rawan pada tubuh (di betis). Lalu separah apakah efek kerugian yang ditimbulkan dari pendekatan yang dilakukan pak guru Bahtiar? Inilah yang menjadi keresahan kami selaku pemerhati pendidikan sekaligus selaku pedagog.
Setidaknya ada beberapa somasi, kritikan, sekaligus saran yang hendak saya layangkan. Yang Pertama…, Sungguh tak bijak bahwa persoalan yang terjadi di institusi sekolah harus digiring ke Kepolisian, harusnya pihak Polsek Kulisusu bijak memaknai masalah ini, mengembalikan persoalan ini ke pihak sekolah. Dan kalaupun dibutuhkan peran aparat maka hendaknya mereka bertindak sebagai mediator dalam menyelesaikan masalah, bukan justru guru yang bersangkutan di B A P lalu kemudian dijebloskan ke Sel. Dimana prinsip pengayoman sebagai aparat? Atau mungkin pak Kapolsek tak paham dan begitu mudah “dikondisikan” atau diintimidasi oleh pihak pelapor?
Yang kedua…, Sungguh ironi dan tak adil rasanya jika masalah ini kita dudukkan Cuma pada persoalan HAM ataupun Pidana murni. Jangan dulu berbicara HAM jika PAYUNG HUKUM bagi para guru dalam menjalankan tugasnya Tidak Ada..! Bukankah itu juga bentuk Pelanggaran Hak Azasi? Dimana guru dengan mudah di Kriminalisasi cuma lantaran persoalan sepeleh alias tidak berdampak fatal /rasa sakit yang berlebihan dalam konteks sanksi dan efek jerah. Pun menyoal Perlindungan Anak, rasanya pak Bahtiar cs lebih memahami dan peka persoalan itu.
Yang ketiga…, dimana peran PGRI atau organ sejenisnya seperti IGI SULTRA (Ikatan Guru Indonesia – Sultra)? Sangat disesalkan ketika di depan mata kita menyaksikan ada praktek Kriminalisasi terhadap Guru sementara organisasi sekelas PGRI yang tergolong “Opa rentah” itu cuma diam membisu. Begitu “mandul”nya Organisasi yang satu ini, yang dimana ribuan bahkan jutaan guru menggantungkan espektasi agar dapat peka meng-advokasi berbagai kepentingan dan problem para guru. Apakah nanti sampai para orang tua siswa berbondong-bondong mengadu ke Diknas karena anak-anak mereka sudah berhari-hari tidak belajar di sekolahan lantaran para guru lainnya melakukan aksi mogok sebagai bentuk keprihatinan dan solidaritas mereka?? #Ahh..,sudahlah berharap lebih., mungkin mereka Cuma tertarik pada urusan Pilkada yang cenderung “lacur” dan berafiliasi terhadap Kandidat kepala daerah tertentu.
Dari sekelumit fenomena tersebut tentu timbul keresahan tersendiri bagi mereka yang concern sebagai pendidik, bukan tidak mungkin akan timbul lebih banyak lagi “Bahtiar-Bahtiar” lainnya melalui pola-pola kriminalisasi seperti di atas. Sementara di sisi yang sama para pendidik tersebut menginginkan anak didiknya menjadi insan yang terpelajar, sopan dan penuh kedisiplinan, yang tentunya tidak menegasikan pemberian sanksi bagi siswa(i) yang melanggar Peraturan, tetapi sanksi yang manusiawi, dalam batasan kewajaran. Sehingga akan bermakna pula baik-buruk, disiplin-tak disiplin, atau rajin-malas.
Tak ada jalan yang lebih bijak selain terfasilitasinya kedua belah pihak dalam rangka menempuh upaya damai agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan terhormat. Moga peristiwa ini dapat mengajak kita untuk merefleksi akan tugas dan peran kita, baik sebagai pendidik, siswa, instansi terkait, maupun sebagai pemerhati pendidikan. Khusus buat Pak Bahtiar, S.Pd moga diberikan ketabahan dalam menjalani cobaan tersebut, sembari mencari keadilan dan hak para guru yang selama ini terpinggirkan.

*penulis adalah pemerhati Pendidikan serta pedagog di salah satu Sekolah Menengah Atas.

Rabu, 23 April 2014


PUISI BLACK CAMPAIGN ?? ; Bernilai Politis Atas Nama Seni

Patriotik, haru biru dan bersahaja, setidaknya itulah pemandangan yang tampak disaat salah seorang siswa tampil membacakan Puisinya pada Festival  dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat kab.Boltim, Kamis 03 april 2014. Yah..! Delfrita Johanis yang  akrab disapa Ikha, siswa SMA Negeri 1 Kotabunan, dengan ritme dan tone yang meyakinkan seakan menghipnotis penonton, suaranya membahana laksana membelah langit “Mongondow belahan Timur”.
Dari ekspresi dan ungkapan-ungkapan di atas bukanlah tanpa alasan, keduanya terintegrasi pada apa yang kita sebut keluhuran Seni…! Dan lebih jauh tentang keluhuran dan esensi Seni hendaklah menampilkan realitas dan keindahan.
Pada saat yang sama kita pun menyaksikan kontestasi perpolitikan dengan atraktif "menggoreng-goreng" Seni/sastra sebagai manifestasi kegalauan dari kubu lawan, dan lahirlah (katanya) karya Seni yang berlirik sinis dengan judul "Air Mata Buaya" dan "Sajak Seekor Ikan" karya Fadli Zon, wakil ketua umum partai Gerindra. Mudah untuk menginterpretasi kepada siapa Puisi tersebut dialamatkan, publik kemudian menghubung-hubungkan isi “puisi” itu dengan PDI Perjuangan serta Capresnya, Jokowi. Tapi sudahlah, pun tidak begitu penting pada siapa “puisi” tersebut dialamatkan atau terkategori Black Campaign-kah? Atau tidak, sebab saya tidak mau terjebak pada ranah politisnya, (maka jelas bahwa ulasan yang saya buat sekadar serial Kritik Seni).
Lalu dengan gamang Puisi tersebut dibalas pula oleh Politikus PDI-P, Fachmi Habcyi dengan puisi berjudul "Pemimpin Tanpa Kuda", dan disusul puisi bertajuk "Rempong". ekh.., tak berselang lama Fadli berkotek lagi dengan karyanya berjudul "Sandiwara" dan yang terbaru berjudul "Raisopopo" (baca; Kompas, kamis 17 April 2014). Sungguh sebuah demonstrasi yang menempatkan Seni di level terendah, sebab yang tampak pada karya-karya para politisi tersebut tak lebih hanyalah serangan politik yang sangat liar, membabi-buta.
Hemat saya “serangan politik”, hujat-menghujat sah-sah saja, namun kemudian begitu menyedihkan ketika itu “dibungkus” atas nama karya Seni (puisi). Bukankah itu adalah bentuk “pelacuran” seni? Kualitas karya seni/sastra yang mana yang tampak pada para politisi tersebut?, Jika yang tampak hanyalah hujatan, pun sulit merinci nilai kebenaran seperti apa yang mereka sampaikan. Bagaimana mungkin sebuah karya seni menegasikan sebuah kebenaran/fakta?
Mungkin dari segi fisik, karya tersebut bisa saja dikategorikan karya Puisi, seperti apa yang digambarkan oleh Waluyo (1987) ”bahwa dalam puisi terdapat struktur fisik atau yang disebut pula sebagai struktur kebahasaan…”. Namun tidak berhenti disitu saja, terdapat unsur-unsur di dalam puisi “selain hakekat, juga ada metode puisi yang meliputi diksi, imajeri, kata-nyata, ritme, dan rima” (Richards, dalam Tarigan, 1986). Jelas bahwa karya yang baik, haruslah memenuhi unsur-unsur diatas. Lalu bagaimana dengan puisi aneh para politisi itu? Terang saya akan mengatakan bahwa itu bukan karya seni/sastra. Yang pada akhirnya harus “ngesot” ketempat sampah.
Sering kali kita mendistorsi hakikat seni itu sendiri yang ditunggangi berbagai kepentingan pragmatis. Tak jarang pula kita menyepelehkan esensi dari kebenaran Seni. Sekedar menyegarkan kembali bahwa Seni disejajarkan dengan tiga lembaga kebenaran lainnya. Tiga lembaga kebenaran tersebut yakni FILSAFAT, dan ILMU, bahkan lembaga kebenaran yang paling tua dalam sejarah umat manusia yakni AGAMA atau sistem kepercayaan.
Kodrat Seni dan politik sungguh bertentangan secara diametral kalau dilihat dari sisi pencarian kebenaran. Kebenaran politik amat bersifat sektarian, kontekstual, dan sementara, sedangkan seni bersifat umum, universal, dan kekal. Bagaimana pun, dunia politik dan dunia seni berada ditempat yang saling berseberangan, yang satu material-duniawi dan yang lain rohani. Seni tidak mungkin mengabdi kepada kepentingan politik, sebab akan mengingkari kodratnya. Sementara itu, apakah mungkin politik mengabdi pada Seni??? Inilah yang kita harapkan tentunya. Tetapi, dalam catatan sejarah, mana ada politik mengabdi kepada Seni? Memang banyak kekuasaan dalam sejarah yang mengembangkan seni, tetapi itu hanya sebagian saja dari kegiatan duniawinya. Perhatian politik kepada Seni tetap demi untuk kepentingan politik.


Tombolikat, 21 april 2014 ]  04:15 pm
mulyadi indra hannas

Senin, 12 Agustus 2013

Sepenggal Pengalaman Ruhani Seorang dokter Tentang Kematian

       *Taufik Pasiak, yah itulah namanya, dengan segudang pengalaman di bidang kedokteran. Kakanda adalah seorg pakar Neurosains, yang juga dokter di RSU Prof. Kandou, Manado. Karya-karya bang Taufik yang spektakuler diantaranya buku berjudul; "REVOLUSI IQ/EQ/SQ: Antara Neurosains dan Al Quran", "Unlimited Potency of the Brain"...., dll.
Berikut penuturan kisahnya:

       #‎Pukul‬ 4.30, subuh tadi (5 syawal 1434/12 Agustus 2013), seorang kawan mengirim pesan singkat BBM, katanya ia sedang ada di muka pintu pagar rumah saya. "Mohon bantuan karena ada keluarga yang tampaknya sekarat". Bergegas saya turun dan segera melaju dengan motor menuju rumah yang meski tak begitu jauh, tetapi karena jalan yang memutar, maka saya harus menempuh dengan waktu kl 15 menit. Setiba di rumah sesegera saya langsung menjumpai seorang lelaki tua, terbaring di tempat tidur dengan wajah tenang. di sekelilingnya sudah ada isteri, anak perempuan dan 2 orang keluarga dekatnya. Seketika saya meraba dari ujung kaki hingga dahi, memegang nadinya untuk menemukan denyut nadi, menekan dengan keras beberapa kuku jari kaki dan tangan, meraba pembuluh darah leher, memeriksa pupil matanya dengan senter, memeriksa tekanan darah, dan kalau-kalau denyut jantungnya masih ada, dll. Kesimpulan saya: tanda-tanda vital (vitae: hidup) sudah tidak ada lagi. Karena itu sudah memenuhi kriteria kematian klinis. Namun, advis saya kepada keluarga agar menunggu setidaknya 1-2 jam lagi untuk dapat memastikan ybs sudah wafat secara biologis. Sudah 3 kali saya menemukan kasus seperti ini, tetapi hampir sejam usai kematian klinis ini, pasien menunjukkan lagi tanda-tanda vital (kehidupan). Artinya, setelah mati klinis terjadi lagi kehidupan. Dalam pekerjaan profesional saya sebagai dokter, setidaknya dalam 17 tahun menjadi dokter, saya sudah menyaksian secara langsung dan memutuskan kl lebih 200 kematian. Ada 2 kematian klinis yang kemudian muncul lagi tanda-tanda vital (hidup lagi) dan satu orang yang secara klinis sudah wafat, tetapi masih bisa berbicara secara serius dengan saya. Kejadian 'orang mati berbicara' itu terjadi tak jauh dari tempat praktik saya sekitar tahun 1998. Semua vital sign sudah ndak ada, tetapi ybs masih berbicara beberapa hal penting dengan saya secara serius dan sungguh2. Meski heran luar biasa kepada keluarga saya menyampaikan beberapa hal. kl 30 menit meninggalkan rumahnya saya dikabari bahwa ybs sudah tidak lagi berbicara, dan esoknya kemudian dikuburkan. Ahli terkenal Leonardo da Vinci berujar: "satu-satunya alasan yang membuat saya percaya pada Tuhan adalah bahwa Dia sanggup menghidupkan dan mematikan seseorang". Iskandar Zulkarnaen, yang dalam buku2 teks barat dipanggil sebagai Alexander the Great, seorang raja penguasa Timur dan Barat, yang semua orang tunduk padanya, meninggal karena sengatan seekor nyamuk saja. Dia meninggalkan teladan kematian yg luar biasa: jenazahnya di arak di seluruh negeri sembari sang pengusung berteriak (sebagaimana diamanatkan sang Raja): "inilah Iskandar Zulkarnaen, raja Timur dan Barat, ketika wafat, hanya berada dalam tandu ini". Iskandar mau mengajarkan bahwa ketika wafat tak ada harta, tahta, populartas, dan milik apapun yang dibawa, selain amal kebaikan. "sungguh kematian itu menjadi nasihat", 'dan setiap yang bernyawa pasti akan mati". (catatan: yang saya jenguk tadi pagi adalah Bp.Drs.Harmen Sirohan, M.Ag., pensiunan dosen STAIN Manado)


Selasa, 30 Juli 2013

SURAT GALAU BUAT PREMAN GALAU, FPI


Dear,
Front Pembela Islam (FPI)
Serta Seluruh Simpatisan
Di -
Tanah air

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatu..,
Salam sayang teriring Doa semoga kita senantiasa diberi petunjuk oleh Allah SWT.

Melalui surat ini saya beserta masyarakat yang sedang galau dan resah atas tindakan anarkisme yang meng-atasnama-kan agama, melayangkan petisi sebagai bentuk evaluasi atas pola gerakan yang kerap kali saudara-saudara Front Pembela Islam (FPI) lakukan. Betapa tidak, tindakan saudara-saudara cuma menambah permasalahan umat dan bangsa dengan aksi-aksi brutal yang kadang immoral, dan tak mendidik, sehingga Islam lagi-lagi dicitrakan negatif terhadap segelintir orang-orang yang tidak faham tentang ajaran tersebut.
Front Pembela Islam”. Yaahh.., itu sebuah kata yang cukup janggal di telinga saya. Siapa yang anda Bela?  Islam yang mana? Atau mungkin anda sedang membela Tuhan??? Renungkan sejenak, bahwa esensi ajaran Islam tidak akan pudar oleh seorang pelaku maksiat. Jadi tidak perlu anda Bela, sebab Allah SWT telah menjaga dan memuliakan ajaran tersebut. Pun yang harus dibela ialah upaya penegakan supremasi hukum karna persoalan Kemaksiatan yang merupakan bentuk patologi sosial adalah persoalan pelanggaran norma serta hukum yang berlaku, juga dilaknat oleh Allah SWT (bukan dilaknat oleh Ormas). Mudah dimengerti bahwa mereka yang melakukan perbuatan maksiat itu tidak sedang mengatasnamakan agama pula. Jika saudara-saudara gencar melakukan razia kemaksiatan di bulan suci Ramadhan kami pun sepakat, selagi dalam batas kewajaran tanpa pendeketan Premanisme.
Sangat disayangkan power saudara-saudara harus dihabiskan untuk hal-hal yang kontra-produktif, terlebih lagi kebiasaan saudara-saudara sering menjustifikasi; “ini kafir..! itu kafir..! kalian kafir..!” atas hal-hal yang saudara-saudara tidak terima. Betapa galau-nya saudara-saudara hingga “Mengambil alih Peran Tuhan”?  Kenapa pula saudara-saudara tidak melabrak para pelaku maksiat kelas kakap, oknum pejabat, artis, ataupun kartel narkoba dan sebagainya??? Sungguh ironi menyaksikan keterpurukan umat atas kebijakan para pemimpin-pemimpin zolim, pemiskinan struktural yang mungkin saja anda akan mengatakan itu adalah Takdir !
Dimana saudara-saudara ketika Islam dipojokkan sebagai pelaku utama Teroris?
Lalu Dimana pula keberpihakan saudara-saudara ketika bangsa kita (yang mayoritas Islamdisandera oleh korporasi asing?
Sudahlah,,,! Berhentilah galau dan anarkisGerakan anda akan lebih bermartabat jika mendorong penguatan internal, pembentukan aqidah-akhlak agar kita terhindar dari segala bentuk kemaksiatan.
Wassalam....,

                                                                  Kendari, 29 juli 2013
                                                                  @at, Masjid Agung_Al-Kautsar,  09:30 PM
                                                                           
                                                                  Mulyadi Indra Hannas

SURAT GALAU BUAT PREMAN GALAU, FPI


   Dear,
   Front Pembela Islam (FPI)
   Serta seluruh simpatisan
   Di –
                                                                                                          Tanah air

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatu..,
Salam sayang teriring Doa semoga kita senantiasa diberi petunjuk oleh Allah SWT.
Melalui surat ini saya beserta masyarakat yang sedang galau dan resah atas tindakan anarkisme yang meng-atasnama-kan agama, melayangkan petisi sebagai bentuk evaluasi atas pola gerakan yang kerap kali saudara-saudara Front Pembela Islam (FPI) lakukan. Betapa tidak, tindakan saudara-saudara cuma menambah permasalahan umat dan bangsa dengan aksi-aksi brutal yang kadang immoral, dan tak mendidik, sehingga Islam lagi-lagi dicitrakan negatif terhadap segelintir orang-orang yang tidak faham tentang ajaran tersebut.
Front Pembela Islam”. Yaahh.., itu sebuah kata yang cukup janggal di telinga saya. Siapa yang anda Bela?  Islam yang mana? Atau mungkin anda sedang membela Tuhan??? Renungkan sejenak, bahwa esensi ajaran Islam tidak akan pudar oleh seorang pelaku maksiat. Jadi tidak perlu anda Bela, sebab Allah SWT telah menjaga dan memuliakan ajaran tersebut. Pun yang harus dibela ialah upaya penegakan supremasi hukum karna persoalan Kemaksiatan yang merupakan bentuk patologi sosial adalah persoalan pelanggaran norma serta hukum yang berlaku, juga dilaknat oleh Allah SWT (bukan dilaknat oleh Ormas). Mudah dimengerti bahwa mereka yang melakukan perbuatan maksiat itu tidak sedang mengatasnamakan agama pula. Jika saudara-saudara gencar melakukan razia kemaksiatan di bulan suci Ramadhan kami pun sepakat, selagi dalam batas kewajaran tanpa pendeketan Premanisme.
Sangat disayangkan power saudara-saudara harus dihabiskan untuk hal-hal yang kontra-produktif, terlebih lagi kebiasaan saudara-saudara sering menjustifikasi; “ini kafir..! itu kafir..! kalian kafir..!” atas hal-hal yang saudara-saudara tidak terima. Betapa galau-nya saudara-saudara hingga “Mengambil alih Peran Tuhan”?  Kenapa pula saudara-saudara tidak melabrak para pelaku maksiat kelas kakap, oknum pejabat, artis, ataupun kartel narkoba dan sebagainya??? Sungguh ironi menyaksikan keterpurukan umat atas kebijakan para pemimpin-pemimpin zolim, pemiskinan struktural yang mungkin saja anda akan mengatakan itu adalah Takdir !
Dimana saudara-saudara ketika Islam dipojokkan sebagai pelaku utama Teroris?
Lalu Dimana pula keberpihakan saudara-saudara ketika bangsa kita (yang mayoritas Islam) disandera oleh korporasi asing?
Sudahlah,,,! Berhentilah galau dan anarkis. Gerakan anda akan lebih bermartabat jika mendorong penguatan internal, pembentukan aqidah-akhlak agar kita terhindar dari segala bentuk kemaksiatan.
            Wassalam....,

      Kendari, 29 juli 2013 
      @at, Masjid Agung_Al-Kautsar,09:30 PM

      Mulyadi Indra Hannas

Minggu, 02 Juni 2013

Pendidikan Kewarganegaraan: "Evaluasi Semester Genap"



EVALUASI SEMESTER GENAP
Bidang Studi                : Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/semester            :  X / genap
Alokasi waktu              :  ……..
B U T I R     S O A L
SKOR /NILAI
1.       Terangkan perbedaan Bangsa, dan Negara !
2.    Diantara badan peradilan, terdapat beberapa jenis Pengadilan Khusus. Tuliskan 3 Pengadilan Khusus tersebut !
3.       Apakah pengertian Korupsi, menurut anda ? ……
4.      Berikan 2 contoh perilaku siswa yang tergolong Gratifikasi di lingkungan sekolah !     (yang harus dihindari) !
5.  Uraikan pengertian konstitusi baik pengertian luas maupun pengertian sempit (terbatas)
6.       Tuliskan 4 (empat) fungsi konstitusi !
7.   Apa sajakah tanggung jawab warga negara terhadap konstitusi dan dasar negara? Tuliskan salah satunya !
8.       Jelaskan asas dalam penentuan kewarganegaraan berikut ini:
a.   ius soli
b.   ius sangius
9.       Bilamanakah seorang warga negara dapat kehilangan status kewarganegaraannya? Jelaskan salah satunya!
10.   Jelaskan pengertian Politik menurut Ramlan Surbakti !
11.   Sistem Politik seperti apakah yang dianut dan dikembangkan di Indonesia? Jelaskan
12.   Sila keempat Pancasila memuat 3 prinsip dasar pelaksanaan sistem Politik Indonesia. Tuliskan 3 prinsip dasar tersebut !
13.   Uraikan masing-masing 3 (tiga) Lembaga atau komponen yang tergolong dalam :
a.   Suprastruktur Politik di Indonesia
b.   Infrastruktur Politik di Indonesia
14.   Jelaskan makna dari istilah “Majority rule and minority right” !
15.   Menurut anda, Perlukah kita sebagai warga negara mempelajari dan “aktif” dalam hal urusan Politik?  Serta kemukakan alasan anda !
5
5

5
5

10
10

5

10

 
5
5

5
10

10


5
5
Total Skor
100
<<SELAMAT BEKERJA>>



EVALUASI SEMESTER GENAP
Bidang Studi                : Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Kelas/semester           : XI (Umum) / genap
Alokasi waktu              :  ……..

B U T I R     S O A L
SKOR /NILAI
1.       Terangkan pengertian Budaya Demokrasi !
2.       Ada beberapa Prinsip – prisip Demokrasi secara umum. Tuliskan 5 diantaranya !
3.       Jelaskan apa yang anda ketahui tentang masyarakat madani !
4.    Bagaimanakah dampak penyelenggaraan pemerintahan atau organisasi yang dikelola dengan tidak Transparan?  Jelaskan menurut anda !
5.       Terangkan perbedaan hubungan bilateral dan hubungan multilateral !
6.       Tuliskan 3 tahapan Pembuatan Perjanjian Internasional !
7.       Jelaskan perbedaan korps diplomatik dan korps konsuler !
8.       Tugas Umum seorang Perwakilan Diplomatik ada lima. Tuliskan 3 diantaranya !
9.       Tuliskan pula 4 Organisasi Internasional yang anda ketahui !
10.   Kemukakan 3 Penyebab timbulnya sengketa internasional !
11. Prinsip hukum internasional dalam penyelesaian sengketa internasional di dasarkan pada prinsip-prinsip yang berlaku secara universal. Jelaskan 4 Prinsip-prinsip tersebut!
12.   Tuliskan 3 cara penyelesaian sengketa internasional dengan cara damai !
13.Bagaimanakah cara penyelesaian sengketa internasional melalui arbitrase internasional?
14.   Bilamanakah Penyelesaian dengan cara paksa atau tindakan agresi dapat dilakukan ?
15. Berikan tanggapan anda terkait sengketa perebutan wilayah antara pemerintah RI dengan Malaysia, serta penyelesaian sengketa kedua negara tersebut !
5
10
5
5

5
5
10
10
5
10
10


5
5

5
5

Total skor
100
<<SELAMAT BEKERJA>>